KPK Panggil Cak Imin sebagai Saksi Korupsi di Kemenaker pada Selasa

Ade Rosman
4 September 2023, 17:41
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memimpin acara Parlemen Santri angkatan IV di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/4).
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memimpin acara Parlemen Santri angkatan IV di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/4).

"Jadi kami tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian, red), waktu kejadiannya kapan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK seperti dikutip dari Antara, Sabtu (2/9).

Asep mengatakan pemeriksaan terhadap Muhaimin sebagai bagian dari proses yang tengah berjalan. Ia menjelaskan opsi pemanggilan tidak hanya dialamatkan kepada Cak Imin, tapi juga kepada semua pejabat di lingkungan Kemnaker saat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi terkait.

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kami minta keterangan. Kenapa? Karena kami harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya," ujar Asep.

KPK hingga saat ini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan para tersangka terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta.


Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...