KPK Panggil Cak Imin sebagai Saksi Korupsi di Kemenaker pada Selasa
"Jadi kami tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian, red), waktu kejadiannya kapan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK seperti dikutip dari Antara, Sabtu (2/9).
Asep mengatakan pemeriksaan terhadap Muhaimin sebagai bagian dari proses yang tengah berjalan. Ia menjelaskan opsi pemanggilan tidak hanya dialamatkan kepada Cak Imin, tapi juga kepada semua pejabat di lingkungan Kemnaker saat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi terkait.
"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kami minta keterangan. Kenapa? Karena kami harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya," ujar Asep.
KPK hingga saat ini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan para tersangka terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta.