DPR Minta ESDM Siapkan Langkah dan Anggaran untuk Tangani Polusi Udara

Nadya Zahira
13 September 2023, 17:59
polusi udara, dpr, kementerian esdm, kualitas udara, emisi karbon
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.
Suasana gedung-gedung bertingkat dan perumahan warga dengan kabut polusi udara di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (7/9/2023).

Sebelumnya, terkait kualitas udara yang buruk di Jakarta yang disebabkan oleh polusi, pemerintah telah melakukan beberapa langkah seperti memberikan sanksi administratif kepada pabrik yang ditemukan hal-hal yang tidak standar dalam proses produksinya sehingga menyebabkan polusi.

Kemudian Kementerian ESDM mengurangi kapasitas listrik PLTU Suralaya yang dituding sebagai salah satu penyebab polusi udara Jakarta dan sekitarnya. Pemerintah juga menerapkan tilang emisi kendaraan bermotor yang hasil uji emisinya tidak memenuhi standar.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyampaikan bahwa 11 industri yang terkena sanksi administratif bergerak pada usaha batu bara, peleburan logam, kertas, dan arang. Sanksi diberikan setelah pemerintah memeriksa sekitar 161 pabrik di DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Sanksi administrasi artinya berdasarkan hasil pemeriksaan, dilihat hal-hal apa yang tidak sesuai dengan standar dan mereka harus penuhi," kata Siti di Kantor Presiden, Senin (28/8).

Siti menyampaikan 161 pabrik tersebut tersebar di enam titik lokasi yang dijadikan pusat pemeriksaan kantornya. Keenam titik tersebut adalah Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantar Gebang, Kelurahan Lubang Buaya, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Bogor.

Siti berencana terus memeriksa pabrik yang berlokasi di DKI Jakarta dan sekitarnya hingga akhir September 2023. Salah satu temuan dari verifikasi tersebut adalah praktik produksi yang membahayakan, khususnya di Lubang Buaya.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...