Buruh Bakal Demo Besar hingga Januari Tuntut Upah Minimum Naik 15%

Nur Hana Putri Nabila
15 September 2023, 14:00
Buruh melakukan aksi jalan kaki di Jalan MH Thamrin menuju kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.
Buruh melakukan aksi jalan kaki di Jalan MH Thamrin menuju kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Said mengkritik perhitungan kenaikan upah melalui mekanisme UU Cipta Kerja merugikan buruh. Dalam aturan tersebut, meskipun upah buruh mengalami kenaikan, tapi masih di bawah batas upah minimum.

“Negara berpenghasilan menengah atas hanya dinikmati oleh kelompok orang kaya atau pebisnis. Tidak adil bagi buruh,” kata Saiq Iqbal.

Partai Buruh sudah mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi sejak awal Mei 2023. Said Iqbal menyampaikan judicial review ini diajukan karena seluruh konstituen Partai Buruh yang meliputi buruh pabrik, buruh kantor, buruh perempuan, petani, nelayan, hingga pedagang pasar dan anak muda pencari kerja merasa sangat dirugikan dengan keberadaan UU Ciptaker.

Said menyebutkan terdapat sembilan poin di ketenagakerjaan yang isinya hanya merugikan buruh. Dari sembilan poin tersebut, salah satunya adalah buruh dibayar dengan upah yang murah.

Tak hanya itu, selama tiga tahun-berturut-turut, kata Iqbal, buruh tidak mengalami kenaikan upah. Padahal, lanjut Iqbal, pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5%, inflasi sekitar 4–5%, tetapi buruh tak mengalami kenaikan upah akibat omnibus law. Selain upah murah, buruh juga dituntut untuk bekerja panjang.

Ia mengatakan, dari unjuk rasa buruh berkali-kali, pemerintah belum memenuhi tuntutan kenaikan upah. Selain itu, serikat buruh tak pernah diajak untuk membicarakan upah minimum.

Halaman:
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...