Warga Rempang Batal Direlokasi Keluar Pulau, Ditampung di Satu Kampung

Muhamad Fajar Riyandanu
25 September 2023, 14:12
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, berdialog dengan warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (19/9/2023).
Humas BKPM
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, berdialog dengan warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (19/9/2023).

"Ini bukan penggusuran dan juga bukan relokasi. Kalau relokasi itu dari Pulau A ke Pulau B. Tadinya pemerintah mau geser relokasi dari Pulau Rempang ke Pulau Galang," ujar Bahlil.

Sebelumnya, Pemerintah bersama BP Batam berkomitmen untuk menyediakan lahan bagi warga Rempang yang direlokasi untuk pengembangan Kawasan Rempang Eco City. Masyarakat terdampak juga diberikan uang saku senilai Rp 1.034.636 per orang dalam setiap KK per bulan.

Biaya tersebut bisa digunakan untuk biaya hidup selama masa relokasi dan pembangunan hunian dari pemerintah. Tiap keluarga terdampak relokasi juga mendapatkan tanah 500 meter persegi dan bangunan rumah ukuran tipe 45 senilai Rp 120 juta.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan, relokasi lahan warga terdampak pengembangan Eco City Rempang sudah menemui kesepakatan antara mayoritas masyarakat dengan Pemerintah Daerah, Pengembang dan DPRD.

Kesepakatan itu sudah disampaikan kepada warga. Menurut Mahfud, kesepakatan multi pihak itu terjadi pada tanggal 6 September. Adapun pihak pengembangan Kawasan tersebut adalah PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan Artha Graha milik Tomy Winata.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...