Bahlil Sebut 400 KK Warga Rempang Ajukan Relokasi Secara Sukarela

Muhamad Fajar Riyandanu
10 Oktober 2023, 17:40
Sejumlah pekerja menyelesaikan perbaikan rumah tapak yang dijadikan Hunian Sementara (Huntara) warga Pulau Rempang korban relokasi di Perumahan Bida tiga, Sambau Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/9/2023).
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/YU
Sejumlah pekerja menyelesaikan perbaikan rumah tapak yang dijadikan Hunian Sementara (Huntara) warga Pulau Rempang korban relokasi di Perumahan Bida tiga, Sambau Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/9/2023).

Warga yang akan direlokasi ke satu kampung yang masih dalam satu pulau dengan proyek pengembangan Kawasan Eco City, Batam Kepulauan Riau. Bahlil mengatakan, para warga terdampak bakal dipindahkan ke Kampung Tanjung Banun yang letaknya masih berada di Pulau Rempang.

Rencana tersebut masih akan dibahas melalui rapat teknis antara Kementerian Investasi dan otoritas pimpinan daerah seperti Gubernur Kepulauan Riau, Walikota Batam dan Kepala Badan Pengusahaan (BP Batam).

"Kami geser ke Kampung Tanjung Benun yang lokasinya tidak lebih dari tiga kilometer," kata Bahlil kepada wartawan di Istana Merdeka pada Senin (25/9).

Sebelumnya, pemerintah bersama BP Batam berkomitmen untuk menyediakan lahan bagi warga Rempang yang direlokasi untuk pengembangan Kawasan Rempang Eco City. Tiap keluarga terdampak relokasi juga mendapatkan tanah 500 meter persegi dan bangunan rumah ukuran tipe 45 senilai Rp 120 juta.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan mayoritas masyarakat sudah menyepakati tawaran pemerintah dan pengembang pada 6 September. Pihak pengembangan Kawasan tersebut adalah PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan Artha Graha milik Tomy Winata.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...