Dewas KPK Kembali Periksa Firli Bahuri, Usut Dugaan Pelanggaran Etik

Ade Rosman
5 Desember 2023, 11:05
KPK
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Sebelumnya, Dewas telah memeriksa Firli terkait dugaan pelanggaran etik pada Senin (20/11) lalu. Firli diperiksa selama tiga jam. Firli kini telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Sebelumnya pada Jumat (1/12) Dewas telah memanggil Boyamin. Boyamin berharap Dewas KPK secepatnya merampungkan pemeriksaan kode etik terhadap Firli agar prosesnya tidak mandek jika yang bersangkutan kemudian mengundurkan diri.

“Ini kan saya diundang berarti mereka serius, dan mudah-mudahan bisa lebih cepet dan sebelum ada proses pengunduran diri, seperti Lili Pintauli itu kan repot atau kalau nanti terdakwa kan juga diberhentikan, nanti alasan dengan diberhentikan kan enggak bisa diproses lagi," ujarnya.

 Pada Senin (13/11) pukul 21.19 WIB, MAKI melalui surat elektronik ke Dewas KPK secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran etik oleh Firli Bahuri. Laporan ini merupakan ketiga kalinya MAKI melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik. Laporan pertama terkait pertemuan dengan seorang menteri, tapi tidak ditindaklanjuti karena acara dinas dan bersama pejabat lainnya.

 Laporan kedua terkait kasus helikopter di bulan Juni 2020. Laporan tersebut ditindaklanjuti dan Firli Bahuri dijatuhi sanksi peringatan kedua. Menurut Boyamin dengan dugaan pelanggaran etik itu Firli bisa diminta mengundurkan diri. 

Adapun saat ini Firli telah berstatus tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Ia menjadi tersangka dalam dugaan pemerasan dan gratisifikasi dalam penanganan perkara dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo. Meski begitu hingga kini kasus Firli belum dilimpahkan ke Kejaksaaan dan Firli belum ditahan. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...