Butet Kertaredjasa Terima Intimidasi Tak Boleh Bicara Politik
Pelanggaran Kebebasan Berekspresi
Butet mengatakan surat polisi itu membuat dia kehilangan kemerdekaan berekspresi. "Saya kehilangan kemerdekaan mengartikulasikan pikiran, saya dihambat kebebasan berekspresi, padahal UUD, seperti dikatakan dirjen kebudayaan, amanah kongres kebudayaan jelas menyebutkan kebebasan berekspresi hak mendasar, hak mutlak rakyat Indonesia," kata Butet.
Butet menjelaskan izin dari kepolisian itu harusnya hanya untuk kesenian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dia menilai, kesenian yang ditampilkan di tempat seni, taman budaya, komunitas seni, yang memang tempat seni cukup pemberitahuan saja.
Butet menyatakan hanya menceritakan fakta dan tidak berani menuduh kalau polisi alat negara di masa kampanye ini mulai mengintervensi kehidupan publik.
"Cuman menceritakan fakta, saya yakin masyarakat Indonesia ini, masyarakat yang cerdas, bisa menilai dengan sendirinya," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan pentas teater pun banyak diikuti mahasiswa. "Saya yakini kalau mahasiswa yang hadir di acara kita ini adalah pemilik masa depan bangsa dan negara," ujarnya.