Satu Suara, Jubir Tiga Paslon Bantah Terima Dana dari Tambang Ilegal
Temuan PPATK
PPATK menyebut dugaan transaksi janggal Pemilu 2024 mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Transaksi tersebut disinyalir terkait tindak pidana pencucian uang.
"Terindikasi uang untuk pemilu, antara lain, untuk kampanye dan kegiatan lain, berasal dari tindak pidana ilegal mining [tambang], kejahatan di bidang lingkungan, korupsi, judi dan lain-lain," kata Koordinator Humas PPATK M Natsir Kongah kepada Katadata.co.id, Kamis (21/12/2023).
Transaksi mencurigakan itu terungkap akibat aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK). Biasanya, transaksi RKDK cenderung aktif digunakan saat kampanye pemilu, namun ini justru melandai.
Pergerakan uang justru diduga terjadi pada rekening lain. "Sumbangan dana pemilu dari orang per orang, lembaga dan korporasi itu, harusnya disetor atau diserahkan ke RKDK rekening khusus dana kampanye. Tapi yang kita lihat, di rekening RKDK melandai, tidak banyak fluktuasi debit dan kredit yang ada," ujarnya.
PPATK justru menyoroti kenaikan signifikan dari rekening peserta pemilu hingga bendahara umum partai politik (Parpol). Natsir memperkirakan, kenaikan transaksi tersebut bisa lebih dari 100% pada semester II 2023.
Terkait temuan tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan akan memperdalam terkait aliran dana kampanye yang berasal dari tambang ilegal.
“Nanti kami akan meminta data tersebut dari teman PPATK, sehingga dapat diketahui dananya kemana, perusahaan apa. Itu sedang kami tunggu,” kata Arifin saat ditemui di kantornya pada Jumat (22/12/23).