KPK Ungkap Dugaan Mark Up Proyek Pengadaan Kelengkapan Rumah Dinas DPR

Ira Guslina Sufa
7 Maret 2024, 10:51
KPK
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Button AI Summarize

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan adanya penggelembungan harga atau mark up  dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat tahun anggaran 2020.

"Kasusnya kalau enggak salah mark up harga, ada persekongkolan. Katanya mahal, padahal di pasar enggak sebesar itu," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Kamis (7/3). 

Meski demikian, Alex mengaku dirinya belum menerima informasi lebih detail dari tim penyidikan soal perkara dugaan korupsi tersebut. Salah satu perkembangan terbaru yang diumumkan KPK terkait dengan penyidikan tersebut adalah pencegahan terhadap tujuh orang untuk bepergian ke luar negeri.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan permintaan cegah sudah disampaikan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Ali tidak menjelaskan lebih lanjut identitas tujuh orang yang dicegah ke luar negeri tersebut. 

Pemberlakuan cegah tersebut berlaku untuk 6 bulan ke depan sampai Juli 2024 dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan. KPK juga mengingatkan agar para pihak terkait untuk kooperatif dan selalu hadir dalam setiap agenda pemanggilan pemeriksaan oleh tim penyidik.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...