Rekapitulasi Pemilu, Saksi Anies dan Ganjar Ungkap Indikasi Kecurangan

Ade Rosman
14 Maret 2024, 15:45
Pemilu
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt.
Ketua KPU Hasyim Asyari (kiri) berbincang dengan Komisioner KPU Idham Holik (kanan) di Gedung KPU, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Button AI Summarize

Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan rekapitulasi suara nasional Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di tingkat Provinsi. Hingga Kamis (14/3) siang, setidaknya data hasil pemilu 23 provinsi telah rampung direkapitulasi.

Proses rekapitulasi dibagi ke dalam dua panel. Perhitungan hari ini dimulai dari Bengkulu yang direkapitulasi di Panel A, dan Sulawesi Utara di Panel B. Dalam prosesnya, terdapat sejumlah catatan yang disampaikan saksi paslon nomor 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon  nomor 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait beberapa indikasi kecurangan.

Beberapa catatan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono dalam proses rekapitulasi yang digelar di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (14/3). “Ada catatan keberatan dari saksi 01 dan saksi 03 untuk Presiden,” kata Rusman.

Rusman mengungkapkan, saksi pasangan Anies - Muhaimin menyampaikan adanya satu indikasi pemetaan program pemerintah yang diduga diberikan untuk kemenangan calon tertentu peserta pemilu presiden dan wakil presiden. Catatan kedua yang disampaikan saksi Anies-Muhaimin, yakni adanya dugaan ASN dan pejabat negara dalam politik cawe-cawe untuk memenangkan pasangan calon dan partai politik tertentu.

Lalu ketiga, adanya kesalahan penginputan dan proses pendistribusian surat suara berdasarkan DPT + 2 persen, data pemilih disabilitas, penginputan surat suara yang tidak terpakai, penginputan DPTb dan DPK yang mengakibatkan perselisihan data statistik dan terjadi hampir di seluruh kabupaten Bengkulu.

“Meskin sudah dilakukan perbaikan sesuai locus yang ada, namun menurut hemat kami kejadiaan ini patut diduga kesalahan yang disengaja secara terstruktur sistematis dan masif,” kata Rusman.

Lalu keempat, meminta KPU untuk mendiskualifikasi paslon nomor 02 Prabowo-Gibran, juga mengevaluasi kinerja jajaran KPU sesuai dengan jenjang dan tingkatannya.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...