PPP Ajukan Gugatan Hasil Pileg 18 provinsi ke MK karena Suara Hilang

Tia Dwitiani Komalasari
24 Maret 2024, 08:27
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu (23/03/2024) malam.
ANTARA/Agatha Olivia Victoria.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu (23/03/2024) malam.

Untuk itu nantinya dalam persidangan, PPP juga akan menghadirkan saksi yang telah dipersiapkan partai serta yang diminta oleh MK.

Adapun gugatan PPP terbagi dalam beberapa perkara, antara lain salah satunya terdaftar dengan nomor 68-01-17-01/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi suara pemilu legislatif atau Pileg 2024 pada Rabu (20/3/2024). 

Sebanyak 8 dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 dinyatakan memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4%.

Sementara, 10 parpol lainnya tercatat tak lolos ke parlemen. Jumlah tersebut diisi oleh partai lama hingga pendatang baru. 

Jika dibandingkan dengan Pileg 2019, jumlah parpol yang lolos pada pileg tahun ini menurun. Saat itu, ada 9 partai yang berhasil masuk jajaran legislatif. 

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi satu-satunya parpol yang terlempar dari parlemen lantaran suaranya pada Pileg 2024 tidak mencapai 4%.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...