Timnas AMIN Optimistis Bisa Buat Hotman Paris Menangis Soal Gugatan MK
Sebelumnya, anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris mengatakan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan kubu AMIN dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD sebagai permohonan cengeng. Hotman heran, kenapa mereka tidak mempersoalkan hal ini saat pengundian nomor urut hingga debat Pilpres.
Pengacara ini mengatakan paslon nomor urut satu dan tiga mengakui keabsahan Gibran sejak pengundian nomor urut. Bahkan menurutnya dua paslon yang menggugat Pemilu ini benar-benar ceria, tidak menyatakan ketidaksahan Gibran.
“Kemudian waktu debat, tidak ada sama sekali. Sekarang kok KPU dipermasalahkan, tidak memenuhi syarat? Jadi itu sudah benar-benar saya katakan, itu permohonan yang super super cengeng,” ujar Hotman di Gedung MK, Senin (25/3).
Di sisi lain Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, bilang gugatan sengketa Pilpres 2024 cacat formil. Menurutnya, permohonan yang diajukan kubu paslon satu dan tiga ini berpotensi tidak dapat diterima oleh MK.
“Kalau pelanggaran penyelenggaraan Pemilu itu ranahnya Bawaslu, dan Bawaslu bisa masuk ke PTUN, bisa masuk ke Mahkamah Agung. Sedangkan, yang dimasukkan di dalam MK ini adalah ranah perselisihan tentang hasil Pemilu,” ujarnya di kesempatan yang sama.