Megawati Instruksikan Pilkada, PDIP Buka Kans Koalisi Golkar Gerindra

Ade Rosman
1 April 2024, 15:48
PDIP
Youtube PDI Perjuangan
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

“Pilkada itu perspektifnya lebih ke lokal, sehingga kerja sama memang dimungkinkan dengan Gerindra, dengan Golkar," kata Hasto. Hal ini berbeda dengan koalisi pilpres saat PDIP berada pada kubu berbeda dengan Golkar dan Gerindra. 

Hasto menjelaskan koalisi dengan Partai Gerindra maupun Partai Golkar memungkinkan pada Pilkada 2024 karena terdapat syarat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah. Untuk pilkada gubernur calon kepala daerah bisa diajukan minimal oleh partai dengan 20% kursi di DPRD. Syarat 20 persen tersebut merupakan jumlah perolehan kursi DPRD dan merujuk Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

Sementara itu, Hasto mengatakan bahwa PDI Perjuangan juga membuka peluang koalisi dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hanura, yang sempat berkoalisi pada Pilpres 2024. Hasto mencontohkan, kerja sama lintas partai dapat terjadi di Pilkada Gubernur Jawa Timur. PDIP kata Hasto berpotensi mengusung Khofifah Indar Parawansa untuk didukung di Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024.

"Dimungkinkan dengan Gerindra, Golkar, PPP, Perindo, Hanura, karena jangan lupa PPP, Perindo, Hanura banyak kursi di tingkat provinsi dan kabupaten kota," kata Hasto kepada wartawan di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Senin (1/4).

Hasto mengatakan, terkait Pilkada tengah dilakukan pemetaan secara menyeluruh untuk tiap daerah di Indonesia. Selain itu komunikasi politik lintas partai dan tokoh dimungkinkan terjadi untuk mengusung calon terbaik. 

Berikut jadwal dan tahapan pilkada serentak 2024

  1.  27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;\
  2.  24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
  3.  5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
  4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
  5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
  6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
  7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
  8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
  9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
  10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
  11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...