Empat Menteri Jokowi Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK
"Sebagaimana yang telah disepakati dan disampaikan pada persidangan sebelumnya bahwa besok adalah agenda persidangan untuk mendengar keterangan-keterangan dari para menteri, termasuk dari DKPP," kata Ketua MK Suhartoyo sebelum menutup sidang, Kamis (4/4).
Suhartoyo mengatakan, tim paslon yang hadir sebagai termohon maupun pemohon tak dapat mengajukan pertanyaan kepada para menteri dalam sidang tersebut.
"Tetap komitmennya tidak boleh mengajukan pertanyaan, dan itu hanya untuk para hakim yang akan mengajukan pendalaman," kata Suhartoyo.
Sebelumnya, Suhartoyo mengatakan keputusan memanggil para menteri didapat dari hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
"Universalnya kan badan peradilan yang sifatnya inter parties (mengikat para pihak) itu, kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak. Jadi, ini semata-mata untuk kepentingan para hakim,” kata Suhartoyo.