KPK Periksa Mantan Kepala Divisi Pasar Modal PT Taspen
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan kepala divisi pasar modal dan pasar uang PT Taspen. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali FIkri mengatakan mantan pejabat PT Taspen itu diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen 2016-2019 Patar Sitanggang," kata Ali FIkri seperti dikutip, Jumat (19/4). .
Meski demikian, Ali belum bisa menjelaskan lebih jauh ihwal pemeriksaan. Termasuk apakah mantan pejabat Taspen tersebut memenuhi panggilan KPK atau tidak.
Komisi Pemberantasan Korupsi pada 8 Maret 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Pengusutan dilakukan atas dasar laporan dari masyarakat.
“Saat ini sedang dilakukan pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata Ali saat itu.