KPK Periksa Mantan Kepala Divisi Pasar Modal PT Taspen

Ira Guslina Sufa
19 April 2024, 14:56
KPK
ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Button AI Summarize

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan kepala divisi pasar modal dan pasar uang PT Taspen.  Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali FIkri mengatakan mantan pejabat PT Taspen itu diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen 2016-2019 Patar Sitanggang," kata Ali FIkri seperti dikutip, Jumat (19/4). .

Meski demikian, Ali belum bisa menjelaskan lebih jauh ihwal pemeriksaan. Termasuk apakah mantan pejabat Taspen tersebut memenuhi panggilan KPK atau tidak. 

Komisi Pemberantasan Korupsi pada 8 Maret 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Pengusutan dilakukan atas dasar laporan dari masyarakat. 

“Saat ini sedang dilakukan pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata Ali saat itu. 

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...