Mulai 2040, Perancis Larang Kendaraan Pakai Bensin dan Diesel

Arnold Sirait
7 Juli 2017, 19:03
Target Pendapatan Parkir
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Seorang warga melintas di antara mobil yang diparkir di Jakarta, Kamis (16/3).

(Baca: Industri Kelapa Sawit Khawatir Dampak Dibukanya Data HGU untuk Publik)

Menurut mantan presenter satwa liar itu, penggundulan hutan mewakili 10 persen emisi gas rumah kaca secara global. Jadi baginya seperti “penderita skizofrenia” jika mendorong industri dan produsen mengurangi emisi, tapi di sisi lain bisa kalau jutaan pohon yang menyerap karbon dioksida itu ditebang.

Nantinya, pemerintah juga akan membentuk panel yang terdiri dari warga negara Perancis. Tujuannya untuk menentukan kebijakan yang tepat untuk mewujudkan komitmen mengurangi emisi seperti yang ada di Perjajian Iklim Paris.

Parlemen Perancis juga diharapkan mendukung pembentukan Rancangan Undang-undang yang akan melarang semua izin eksploitasi baru untuk minyak, gas alam dan batu bara. Rencananya RUU ini akan dibahas di musim gugur nanti.

Di sisi lain, Perancis juga berjanji mengurangi energi nuklir pada bauran energinya di tahun 2025 menjadi 50 persen dari target sebelumnya 70 persen. (Baca: Perusahaan Rusia Tawarkan Kerja Sama Pengembangan Energi Nuklir)

Menanggapi hal tersebut, CEO ClientEarth James Thornton mengatakan pernyataan pemerintah Perancis adalah perubahan besar untuk kualitas udara dan iklim dunia. "Langkah ini harus diindahkan oleh pemerintah dan industri lain, yang perlu bertindak untuk melindungi masyarakat dari polusi udara,” ujar dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...