Penjualan Mobil September Naik 13%, Suzuki dan Honda Bersaing Ketat

Pingit Aria
16 Oktober 2020, 10:28
Mobil Hondra Brio di dalam pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di Gedung Nusantara 2, ICE BSD,  Tangerang,  Banten (18/7/2019). Jonfis Fandy, Marketing and After Sales Service Director PT Honda Prospect Motor (HPM) mengatakan,
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Mobil Hondra Brio di dalam pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di Gedung Nusantara 2, ICE BSD,  Tangerang,  Banten (18/7/2019). Jonfis Fandy, Marketing and After Sales Service Director PT Honda Prospect Motor (HPM) mengatakan, pasar otomotif pada semester I/2019 turun sekitar 10% untuk penjualan ritel. Dari target 1,1 juta unit, hingga paruh pertama penjualan masih di bawah 500.000 unit.

Wholesales:

Toyota 13.150 unit

Daihatsu 11.204 unit

Suzuki 6.246 unit

Honda 5.856 unit

Mitsubishi Motors 4.230 unit

Mitsubishi Fuso 2.400 unit

Nissan 1.421 unit

Isuzu 1.314 unit

Hino 1.030 unit

Wuling 500 unit

Total: 48.554 unit

Pada September 2020, penjualan mobil mulai menunjukkan tren pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi corona. Bagaimanapun, kalangan industri maupun konsumen masih menanti kejelasan soal pajak kendaraan.

Wacana Pembebasan Pajak Kendaraan

Wacana pembebasan pajak pembelian mobil baru yang diusulkan oleh Kementerian Perindustrian sejauh ini masih sebatas wacana. Kementerian Keuangan belum merespons skema usulan yang diajukan untuk menggairahkan industri otomotif tersebut.

Relaksasi pajak yang diharapkan adalah Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pajak daerah sampai Desember 2020.

Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier menjelaskan, permohonan relaksasi pajak telah dikirim ke Kementerian Keuangan terkait insentif PPnBM dan PPN, serta Kementerian Dalam Negeri untuk keringanan pajak daerah.

Secara paralel, Kemenperin mengusulkan pembebasan sementara Bea Masuk Completely Knocked Down (CKD) dan Incompletely Knocked Down (IKD). Di sisi lain, Kemenperin mengajukan kenaikan pajak kendaraan bermotor bekas secara proporsional.

Namun, lewat sebulan sejak surat dikirim pada 2 September 2020 lalu, kedua instansi belum merespons. “Mudah-mudahan bisa mendapatkan respons baik, sehingga sektor otomotif bergerak lebih baik," kata Taufiek dalam Webinar Prospek Pemulihan Ekonomi Sektor Industri Otomotif Nasional, Rabu (14/10).

Sedangkan, Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengingatkan bahwa usulan Kementerian Perindustrian soal relaksasi pajak pembelian mobil baru itu seperti dua sisi mata uang.

Di satu sisi hal itu bisa diharapkan mendongkrak kinerja industri manufaktur yang terdampak pandemi. Di sisi lain, wacana yang digulirkan terlalu dini sebelum disepakati itu membuat konsumen menahan pembelian mobil baru.

Mereka menunggu pembebasan pajak pembelian mobil baru segera direalisasikan pemerintah. Padahal, ada kelompok masyarakat masih memiliki uang di masa pandemi ini.

“Mereka yang punya uang ini dan akan membeli mobil untuk menghindari kendaraan umum guna mencegah penyebaran Covid-19 sekarang malah menunggu," ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...