Kementan Minta Tambahan Anggaran Rp 50 M untuk Pusat Kontrol Pertanian

Rizky Alika
10 Februari 2020, 18:07
Kementan Asul Tambahan Anggaran Rp 50 M untuk Pusat Kontrol Pertanian.
ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Petani memperbaiki posisi tanaman padi yang rusak akibat diterjang angin kencang di areal persawahan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Minggu (2/2/2020). Kementerian Pertanian (Kementan) mengajukan penambahan anggaran untuk mendukung pengembangan pusat data dan sistem kontrol pertanian Agriculture War Room (AWR).

"Kalau untuk mengelola data BPS saja, dari ipad saya juga bisa tanpa memerlukan dana puluhan miliar," ujar dia.

(Baca: Kementan Target Selesaikan Peta Tematik Sawit Tahun Ini)

Sementara itu, Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto menjelaskan, AWR tersebut berfungsi untuk meningkatkan peringatan dini untuk bila terjadi ancaman produksi komoditas pertanian, misalnya cabai dan bawang.

"Jadi AWR bisa memprediksi bawang stok bawang dan cabai akan menimbulkan masalah tidak," ujar dia.

Selain itu, AWR juga akan menyimpan data produksi dan musim panen setiap komoditas, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), produsen benih hortikultura, data ekspor dan impor, organisme pengganggu tanaman, calon petani penerima APBN horti, hingga informasi harga komoditas hortikultura.

Data tersebut dikumpulkan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Statistik Pertanian Hortikultura dari tingkat kecamatan hingga provinsi.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...