Genjot Produksi, Kementan Fokus Perluas Penanaman Padi di Lahan Rawa

Michael Reily
11 Januari 2019, 18:53
TAMBAH LUAS TANAM PADI
ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Petani memisahkan bibit padi untuk ditanam di lahan sawah di Sambiroto, Ngawi, Jawa Timur, Senin (13/3). Kementerian Pertanian berupaya menggenjot produksi pangan dengan menambah Luas Tambah Tanam (LLT) padi pada Maret 2017, yakni minimal mencapai lahan seluas dua juta hektare.

(Baca juga: Kementan Alihkan Program Cetak Sawah Baru Jadi Optimalisasi Lahan Rawa)

Berdasarkan Ketetapan Menteri ATR/Kepala BPN-RI Nomor 339 Tahun 2018 tanggal 8 Oktober 2018, luas baku sawah Indonesia tercatat sebesar 7,1 juta hektare. Padahal, tahun 2013, luas baku sawah mencapai 7,79 juta hektare.

Karenanya, untuk menjaga penyusutan lahan sawah dan memperkuat ketahanan pangan, pemerintah tengah membentuk aturan tentang sawah abadi. 

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebelumnya menyatakan Peraturan Presiden (Perpres) tentang sawah abadi ditargetkan rampung sebelum akhir 2018. Aturan ini diperlukan untuk mengatasi kendala penyusutan lahan sawah.

Moeldoko mengungkapkan rata-rata penyusutan lahan baku sawah 120 ribu hektare per tahun. Dengan demikian, Perpres itu nantinya bakal menjadi solusi untuk mencegah dampak penurunan yang lebih jauh. "Mudah-mudahan akhir tahun selesai," kata dia di Jakarta, Kamis (13/12).

(Baca: Kementan Siapkan Strategi Peningkatan Produksi Pangan di 2019)

Dengan populasi penduduk Indonesia akan diprediksi terus bertambah banyak, maka ketersediaan lahan untuk tanaman pangan penting dilakukan. Menurut prediksi pemerintah, pada 2020 jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 269 juta orang dan diprediksi akan terus mengalami ledakan hingga mencapai 311,65 juta orang tahun 2045. Selain itu, daya beli masyarakat bakal semakin meningkat.

Moeldoko menegaskan, pemerintah akan mempertahankan daerah yang memiliki tingkat kesuburan lahan tinggi guna mengurangi terus terjandinya alih fungsi sawah. "Kami akan atur, bukan dilarang," ujarnya.

Untuk mendorong penyelesaian masalah pertanian ini, menurutnya pemerintah terus menyalurkan insentif kepada masyarakat petani dalam bentuk dana desa. Selain itu ada juga pembangunan embung dan irigasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta subsidi benih dan pupuk dari Kementerian Pertanian.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...