Kementan Pangkas Anggaran Pengembangan Kakao dan Kelapa
Peremajaan kakao akan dilakukan di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Gorontalo, Papua Barat, dan Sulawesi Barat.
Berbeda dari dua komoditas sebelumnya, untuk peremajaan dan perluasan komoditas karet di tahun depan dalam rencana APBN 2019, ditargetkan mencapai 6.010 hektar. Angla ini meningkat 14,2% dari alokasi 2018 hanya sebesar 5.260 hektar.
Pengembangan karet akan meliputi peremajaan di 8 provinsi dan 18 kabupaten dengan luas area sebesar 5.210 hektare. Alokasi anggaran untuk peremajaan karet mencapai Rp 37,29 miliar. Sementara, perluasan karet dialokasikan untuk 4 provinsi dan 6 kabupaten dengan luas area 800 hektare dan anggaran sebesar Rp 8,19 miliar.
Program peremajaan karet nantinya akan dilakukan di delapan provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.
Irmi mengatakan, pemerintah menargetkan peremajaan karet pada 2019-2023 akan mencapai 700 ribu hektare. Sementara, peremajaan kakao dan kelapa ditargetkan mencapai 500 ribu hektare.
(Baca: Pertanian & Perikanan Penopang Besar Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II)
Namun demikian, realisasi peremajaan karet hingga saat ini baru mencapai 11 ribu hektare. Kemudian, peremajaan kakao mencapai 11.800 pada 2018. "Tapi kan berubah ada peremajaan ke intens, intens itu sekitar 1.400 hektare jadi dikurangi," ujarnya.
Adapun, realisasi peremajaan kelapa sudah mencapai 26 ribu hektare. Untuk mencapai target tersebut, ia mengatakan anggaran tidak hanya berasal dari pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, anggaran juga dapat berasal dari kemitraan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).