Cara Shopee Hukum Pedagang Nakal Minyak Goreng MinyaKita

Fahmi Ahmad Burhan
11 Juli 2022, 16:09
minyakita, minyak goreng, shopee
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
Sejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

2. Menerapkan algoritme untuk mendeteksi harga produk di atas batas kewajaran

Algoritme itu menyesuaikan data harga produk per kategori. Teknologi ini mengidentifikasi harga berdasarkan acuan pasar dan memungkinkan Shopee membandingkan harganya dengan di toko offline.

Jika lewat kedua metode itu ditemukan ada penjual yang mematok harga di atas batas kewajaran, Shopee langsung menindak.

3. Fitur laporan

Pengguna dapat menghubungi Shopee melalui lingkaran menu di sudut kanan atas daftar produk mana pun dan mengeklik opsi "laporkan produk ini".

Katadata.co.id juga meminta tanggapan e-commerce lainnya, yakni Tokopedia dan Bukalapak terkait adanya pedagang yang menjual produk di atas HET pemerintah. Namun, keduanya belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya, Kemendag menemukan dan melakukan penurunan (take down) terhadap 123 akun pedagang online yang menjual MinyaKita di atas HET. Aksi take down tersebut bekerja sama dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA).

"Selain itu, dilakukan pengawasan mandiri terhadap para pedagang di masing-masing platform agar menjual MinyaKita sesuai HET, sehingga kebutuhan minyak goreng masyarakat dapat terpenuhi," seperti tertulis dalam keterangan resmi Kemendag, pekan lalu (8/7).

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...