OJK Setop Sementara Pendaftaran Fintech Pinjaman hingga Juli 2020

Desy Setyowati
26 Februari 2020, 13:49
OJK Setop Sementara Pendaftaran Fintech Pinjaman hingga Juli 2020
Ajeng Dinar Ulfiana|KATADATA
Ilustrasi, (ki-ka) Sri Mulyani Menteri Keuangan Indonesia, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono Gani, Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia dan moderator dalam acara Indonesia Fintech Summit & Expo 2019 di Jakarta Convention Center,  Jakarta (23/9/2019).

Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI Tumbur Pardede menambahkan, Pusdafil akan berperan optimal jika seluruh anggota terintegrasi. Namun hingga kini, baru 11 dari 161 anggota AFPI yang sudah mengintegrasikan platform-nya dengan pusdafil.

Padahal, sarana itu bertujuan meningkatkan manajemen risiko di industri. “Platform dapat mengetahui calon peminjam sudah meminjam ke berapa banyak fintech lending,” kata Tumbur.

Melalui pusat data itu, penyelenggara fintech dapat mengetahui portofolio calon peminjam dan credit assessment sehingga bisa mencegah potensi kredit bermasalah. FDC juga bisa memastikan keamanan data pribadi yang akan terintegrasi dan dapat diakses antar penyelenggara.

(Baca: Dua Syarat Fintech Lending Bisa Pakai Platform "Anti-peminjam Nakal")

Data tersebut antara lain Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan kolektabilitas kredit dari peminjam. Untuk nama penyelenggara fintech lending yang memberikan data akan dirahasiakan.

Berdasarkan data OJK hingga Desember 2019, ada 164 fintech lending yang terdaftar di OJK hingga akhir tahun lalu. Sebanyak 25 di antaranya sudah berizin.

Namun per Februari, jumlah anggota AFPI menjadi 161 penyelenggara karena satu dicabut tanda daftarnya, dan dua lainnya mengembalikan tanda daftar.

Total penyaluran pinjaman dari fintech lending mencapai Rp 81,5 triliun, meningkat 259% sejak awal tahun (year to date/ytd). Jumlah pemberi pinjaman (lender) juga meningkat 192% menjadi 605.935. Rekening peminjam (borrower) juga tumbuh 325% menjadi 18.569.123 entitas.

(Baca: Fintech Bisa Berbagi Data Peminjam Nakal Mulai September)

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...