Dorong Fintech Syariah, Asosiasi & BNI Kembangkan 6 Layanan Pembayaran
Setidaknya, ada 13 fintech pembiayaan (lending) berbasis syariah yang terdaftar di OJK. Dari jumlah tersebut, satu di antaranya sudah mendapat izin.
Saat ini, ada lima fintech lending syariah yang tengah mendaftar ke OJK. Lalu, ada tiga perusahaan yang mengajukan izin. "Kami optimistis pertumbuhan fintech syariah bakal semakin kuat, dengan porsi sekitar 7-8%,” kata dia.
(Baca: Tren Startup Merambah Pasar Syariah )
Hanya saja, menurut dia, fintech syariah di Indonesia menghadapi beberapa tantangan. Pertama, minim infrastruktur pendukung sepertia ketersediaan bank syariah yang memiliki akun virtual (virtual account), rekening dana lender, digital signature, serta asuransi berbasis syariah.
"Ini tantangan yang harus segera diselesaikan, dengan begitu fintech syariah bakal bisa 'lari' lebih kencang untuk melayani masyarakat," ujar Kuseryansyah.
Tantangan kedua, fintech syariah harus memperkuat pengalaman pengguna (user experience/UX). “Apabila sudah optimal maka fintech syariah bisa menyalurkan pinjaman lebih optimal juga," ujarnya.
Kuseryansyah mengatakan, ada dua faktor yang dapat mendorong industri fintech syariah yakni kesiapan perusahaan dan ekosistem pendukung. Ia memperkirakan, Indonesia butuh waktu sekitar satu hingga dua tahun untuk meningkatkan kedua faktor tersebut.
(Baca: Gaet Empat Investor, Fintech Syariah Alami Prediksi Dapat Rp 20 Miliar)