Fintech Pintek Ungkap Sulitnya Gaet Bank untuk Beri Kredit Pendidikan

Fahmi Ahmad Burhan
15 Oktober 2020, 17:18
Fintech Pintek Ungkap Sulitnya Gaet Bank untuk Beri Kredit Pendidikan
pintek
Ilustrasi, fintech Pintek hadir dalam acara Edutech Expo & IIETSE 2020 pada Februari lalu.

Sedangkan untuk produk lainnya, Pintek memberikan pinjaman dengan bunga tetap (flat) di bawah 1% per bulan. Selain itu, tanpa agunan untuk sekolah.

Fintech pendidikan lainnya, yakni Cicil juga meluncurkan produk baru yaitu fitur Cicil Jobs di tengah pandemi Covid-19. Namun, layanan ini berfokus untuk menekan kredit macet.

Melalui fitur itu, mahasiswa peminjam dapat melamar pekerjaan sebagai tenaga survei, pengulas UMKM hingga influencer.

Co-Founder sekaligus CEO Cicil Edward Widjonarko mengatakan, kemampuan mahasiswa peminjam membayar cicilan berkurang selama pandemi virus corona. Tingkat keberhasilan pengembalian pinjaman maksimal 90 hari setelah jatuh tempo atau TKB 90 pun mencapai 97,22% atau kredit macetnya 2,78%.

"Kami harus bertanggung jawab. Bukan hanya kepada mahasiswa, tetapi juga pemberi pinjaman (lender),” kata Edward saat konferensi pers virtual, September lalu  (11/9).

Sedangkan beberapa fintech lending di sektor produktif gencar menggaet perbankan, seperti Investree, UangTeman, dan Modal Rakyat. Langkah ini dinilai dapat mendorong penyaluran pinjaman, tetapi tetap menjaga risiko kredit.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mendorong penyelengga fintech lending berkolaborasi dengan perbankan. “Mereka memiliki data riil masyarakat kalangan bawah dan big data terkait masalah UMKM," kata Analis Senior Direktorat Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tomi Joko Irianto, September lalu (29/9).

Apalagi OJK mencatat, penyaluran pinjaman oleh fintech lending ke sektor produktif masih minim, yakni 34% dari total pembiayaan Rp 113,46 triliun per Juni. Mayoritas penyaluran kreditnya menyasar sektor konsumtif yaitu 66%.

OJK sebenarnya sudah membuat aturan yang mewajibkan penyelenggara fintech lending menyalurkan 20% ke sektor produktif. Namun, regulasi ini dinilai tidak cukup.

OJK berharap, dari kolaborasinya dengan perbankan fintech lending bisa menambah dana pinjaman untuk UMKM. Apalagi, di masa pandemi, UMKM banyak yang terpukul. “Harapannya (pinjaman produktif) sampai 60% dari total,” kata Tomi.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...