Beda Fintech Lending Resmi dan Pinjaman Online Ilegal

Desy Setyowati
27 Juli 2021, 17:23
fintech, pinjaman online, pinjol ilegal
OJK, Katadata/Desy Setyowati
Ilustrasi pinjaman online ilegal dan legal

Sedangkan platform pinjaman online ilegal memiliki 11 ciri. Pertama, tidak memiliki izin resmi. Kedua, tak mempunyai identitas pengurus dan alamat kantor jelas.

Ketiga, pemberian pinjaman sangat mudah. Keempat, tidak menjelaskan informasi bunga dan denda pinjaman.

Kelima, bunga atau biaya pinjaman tak dibatasi, sehingga terus bertambah. Keenam, total pengembalian utang, termasuk denda, tak terbatas. Alhasil, nilainya bisa jauh melebihi utang pokok.

Ketujuh, mengakses seluruh data di ponsel peminjam. Kedelapan, mengancam peminjam dengan teror kekerasan, penghinaan, pencemaran nama baik hingga menyebarkan video atau foto pribadi.

Kesembilan, tidak menyediakan layanan pengaduan. Kesepuluh, menawarkan produk lewat SMS, WA, dan lainnya tanpa seizin pengguna. Terakhir, penagih tidak mempunyai sertifikat penagihan resmi dari AFPI.

OJK mengimbau masyarakat mengecek platform pinjaman online terlebih dulu, sebelum meminjam. Pengecekan bisa melalui kontak 157, situs resmi OJK, WhatsApp 081 157 157 57, maupun email [email protected].

Apalagi, ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda memperkirakan, permintaan pinjaman konsumtif meningkat saat PPKM level 4. “Saya rasa akan semakin banyak kredit yang mengarah ke konsumtif,” kata dia kepada Katadata.co.id, Selasa (27/7).

Hal itu karena banyak pekerja yang terkena dampak PPKM darurat, bahkan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Fintech lending dinilai menjadi alternatif pengajuan pinjaman.

Penyaluran pinjaman konsumtif juga dinilai naik, karena sektor produktif terkena dampak PPKM level 4. “Semakin banyak usaha yang gulung tikar di tengah pandemi Covid-19," katanya.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...