Setelah Didemo, Go-Jek dan Grab Kembali Ajak Pengemudi Bahas Tarif
Sementara itu, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan bahwa perwakilan manajemen sudah bertemu dengan perwakilan mitra pengemudi. Ia mengatakan, Grab akan mencarikan skema terbaik untuk menaikkan pendapatan mitra pengemudi Grab, tidak hanya dari sisi tarif tetapi melalui program-program lainnya.
Alasannya, Grab khawatir menaikkan tarif secara signifikan justru berpotensi menurunkan jumlah permintaan penumpang. "Itu akan mengancam kelangsungan pendapatan ratusan ribu mitra pengemudi," kata Ridzki.
Ia menjelaskan, teknologi di dalam aplikasi Grab selalu berusaha menyeimbangkan jumlah pengemudi dan penumpang, dengan menimbang banyak parameter. Melalui skema tarif yang dinamis, kata dia, mitra pengemudi akan mendapatkan tarif perjalanan yang lebih tinggi seiring dengan kenaikan jumlah permintaan.
(Baca juga: Pengemudi Ojek Online Unjuk Rasa, Tarif Go-Jek dan Grab Melonjak)
Selain itu, ia menyampaikan bahwa Grab tak bisa menaikkan tarif begitu saja. Sebab, Grab bisa dianggap melanggar larangan kartel berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. "Kebijakan tarif tidak bisa dikaitkan dengan kompetitor, karena area ini tidak diatur," ujar dia.
Adapun, ribuan pengendara ojek online yang berunjuk rasa di depan kompleks parlemen, Jakarta, kemarin (23/4) menuntut tiga hal, yakni kenaikan tarif bawah, perbaikan regulasi dan moratorium rekrutmen pengendara baru.