AS - Tiongkok Perketat Aturan Big Tech, Rudiantara: RI Perlu Sesuaikan

Fahmi Ahmad Burhan
18 Desember 2020, 12:29
AS - Tiongkok Perketat Aturan Big Tech, Rudiantara: RI Perlu Sesuaikan
Arief Kamaludin (Katadata)
Ilustrasi Google

Terkait pengumpulan dan penggunaan data pengguna masyarakat, Rudiantara menilai bisa mengacu pada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE saat ini. Selain itu, “perlindungan data pribadi merupakan keharusan. Kita bisa melakukan studi tiru, bukan hanya banding, dari negara-negara yang sudah menerapkan,” kata dia.

Saat ini, Kominfo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas UU Perlindungan Data Pribadi. Beleid ini ditarget selesai pada awal tahun depan.

Sedangkan Presiden Direktur International Business Machines (IBM) Tan Wijaya mengatakan, penyesuaian regulasi global, khususnya terkait data pribadi penting dilakukan. "Aturan ini relevan dan mesti dipikirkan oleh perusahaan teknologi," katanya.

Regulasi tersebut dapat memberi batasan bagaimana perusahaan memanfaatkan data pengguna. "Yang banyak diatur ke perusahaan digital itu terkait apa yang banyak dimonitisasi, yaitu data," katanya.

Namun sebelumnya, Presiden Komisaris SEA Group Indonesia Pandu Patria Sjahrir menilai Kominfo perlu mengatur sektor teknologi. Ini karena kapitalisasi pasar startup di Nusantara melonjak.

Ia mencatat, nilainya sekitar US$ 50 juta pada delapan tahun lalu. “Sekarang, kalau digabung semua perusahaan teknologi yang berbisnis di Indonesia, nilainya lebih besar dibandingkan telekomunikasi,” kata dia dalam webinar bertajuk 'Strategi Mempercepat Pemulihan Ekonomi dari Krisis' yang diselenggarakan oleh Katadata.co.id, November lalu (2/11).

Riset Google, Temasek dan Bain dan Company bertajuk e-Conomy SEA 2020 pun memperkirakan, nilai ekonomi digital Indonesia US$ 44 miliar atau Rp 619 triliun pada tahun ini. Angkanya tertera pada Databoks berikut:

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...