Driver Ojek Online Demo di DPR, Jokowi Soroti Kebijakan Kemenhub

Desy Setyowati
29 Agustus 2022, 17:19
ojek online, jokowi, demo dpr, kemenhub
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

“Sudah kami tangkap semuanya, semua stakeholder juga memberikan satu pendapat. Bahkan Polri memberikan suatu masukan ke kami seperti apa pengenaan tarif ojol itu,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Kemenhub merilis Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat pada awal Agustus.

Penerapan kebijakan tersebut ditunda dua kali yakni dari rencana awal 14 Agustus menjadi 29 Agustus. Kini, ditunda lagi.

Budi mengatakan, Kemenhub membutuhkan waktu satu pekan lagi untuk merampungkan konsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Di tengah penundanaan ini, pengemudi ojek online Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menggelar unjuk rasa di Gedung DPR. Mereka mulai membubarkan diri setelah salah satu anggota Komisi V DPR Eddy Santana Putra menyampaikan hasil pertemuan dengan 12 perwakilan.

Hasil pertemuan itu menghasilan dua hal, yakni:

  • DPR mengapresiasi perjuangan ojek online mengenai tarif baru
  • Menuntut payung hukum dan legalitas profesi ojek online, revisi potongan komisi pendapatan mitra, revisi perjanjian kemitraan dan menolak kenaikan harga BBM

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...