OVO, Go-Pay, dan DANA Siap Adopsi Standardisasi Kode QR dari BI

Desy Setyowati
6 April 2019, 07:00
Go-Pay
Go-Jek
Ilustrasi pembayaran melalui QR Code Go-Pay. BI sedang membuat standardisasi kode QR.

(Baca: Tren Baru Pembayaran Kode QR yang Menyimpan Masalah)

Adapun jenis kode QR yang bakal digunakan adalah yang berbasis mitra atau merchant presented mode. Caranya, pengguna memindai kode QR mitra untuk melakukan pembayaran. Skema pembayaran dengan kode QR seperti ini sudah banyak digunakan di Indonesia.

Ada pula skema costumer presented mode. Nah, skema ini sudah digunakan oleh DANA. Dengan skema ini, pengguna hanya perlu menempatkan kode QR miliknya di atas mesin pemindai. Mesin secara otomatis akan mengambil saldo yang ada pada dompet digital pengguna.

(Baca: BI Kaji Ulang Regulasi Penggunaan Chip ATM hingga Uang Elektronik)

Aturan Turunan

Setelah mengimplementasikan QRIS, BI bakal merilis aturan turunan yang mengatur merchant discount rate (MDR) atau biaya transaksi yang dikenakan kepada mitra. “Tentunya harus lebih murah dan mudah dibanding menggunakan kartu,” ujar Deputi Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Ricky Satria. Saat ini, MDR untuk pembayaran dengan kartu sebesar 0,15-1 % per transaksi.

(Baca: 20 Perusahaan Sudah Uji Coba, Standardisasi QR Code Dirilis Awal 2019)

Selain itu, BI bakal mengatur standar bisnis penyelenggaran jasa pembayaraan dengan interface kode QR ini. Standar yang dimaksud seperti keamanan dengan PIN dan one time password (OTP). “Bahkan notifikasi minimum kami atur bersama,” kata dia.

Tak hanya itu, batasan transaksi dengan menggunakan kode QR ini kabarnya bakal diatur. Saat ini, batasan tersebut mengacu pada Peraturan BI (PBI) Nomor 20 Tahun 2018, revisi PBI 18 Tahun 2016 tentang uang elektronik. Batasannya Rp 1 juta untuk pengguna uang elektronik yang belum terdaftar, dan Rp 10 juta bagi yang sudah terdaftar.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...