Facebook Dituntut Pisah dengan Instagram dan WhatsApp

Desy Setyowati
10 Desember 2020, 10:42
Facebook Dituntut Pisah dengan Instagram dan WhatsApp
Katadata
Ilustrasi Facebook

Facebook meminta pegawai untuk tidak mengunggah konten terkait tuntutan tersebut. Namun, perusahaan tidak berkomentar terkait pernyataan Mark.

Selain Facebook, Departemen Kehakiman AS menggugat Google Alphabet Inc pada Oktober lalu terkait dugaan monopoli. Subkomite Kehakiman Kongres AS merilis laporan terkait praktik monopoli oleh raksasa teknologi. Mereka pun menyerukan reformasi Undang-Undang atau UU Antimonopoli.

Manajer portofolio di Synovus Trust Dan Morgan menilai, regulator tampaknya bukan hanya akan memberikan sanksi denda atas praktik monopoli jika terbukti nantinya, tetapi juga berpotensi mengubah cara perusahaan menjalankan bisnis. “Dulu, ada banyak basa-basi, tapi sekarang cukup aktif,” kata dia dikutip dari Reuters, Oktober lalu (27/10).

Sebelumnya, anggota subkomite dari Partai Demokrat Pramila Jayapal optimistis, reformasi UU Antimonopoli akan diperkenalkan dalam tiga sampai enam bulan ke depan. Walaupun ada tantangan dari sisi pemilihan presiden dan kongres.

Pramila menilai reformasi UU itu penting, karena selama ini pemerintah sulit memenangkan perkara dugaan pelanggaran antimonopoli. Padahal, konsumen dan startup kecil akan sulit berkembang akibat praktik monopoli.

"Inovasi dan kreativitas benar-benar terhambat dan bagaimana bisnis kecil dan konsumen merugi," kata Jayapal dikutip dari CNBC Internasional, awal Oktober lalu (7/10).

Rencana mereformasi UU itu muncul, setelah subkomite antimonopoli merilis laporan terkait dugaan praktik monopoli oleh raksasa teknologi. Laporan ini merupakan hasil penyelidikan selama 16 bulan.

Laporan itu memerinci praktik monopoli dan perilaku antikompetitif yang diduga dilakukan oleh Google, Apple, Facebook, dan Amazon. Keempat perusahaan dinilai menggunakan kekuatannya untuk mengekstraksi konsesi dan mendikte persyaratan kepada pesaing.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...