Riset Kominfo - KIC: Pengguna Internet RI Abai Keamanan Data Pribadi

Fahmi Ahmad Burhan
9 Desember 2021, 09:16
data pribadi, kominfo, KIC,
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Dua orang membuka laman Google dan aplikasi Facebook melalui gawainya. Mayoritas pengguna internet dan media sosial di Indonesia mengabaikan keamanan data pribadinya.

Sebanyak 12,1% responden juga pernah mengalami kebocoran data keuangan yang diantaranya berakibat saldo di rekening bank dan e-walletnya berkurang. Simak databoks berikut:

Dari temuan itu, masyarakat pun menilai bahwa sistem pelindungan data pribadi di Indonesia saat ini belum memadai. Dari skala 10, skor rata-rata sistem perlindungan data pribadi di Indonesia hanya 6,05.

"Indonesia perlu meningkatkan sistem dan implementasi aturan pelindungan data pribadi. Selain kesadaran masyarakat, pihak yang terlibat upaya pelindungan data pribadi ini adalah industri," ujar Stevanny.

Kominfo dan KIC juga mewawancarai 135 pelaku usaha berbasis digital terkait kesiapan dalam implementasi pelindungan data pribadi.

Hasilnya, terdapat 70% perusahaan digital memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk melindungi data pegawai dan konsumennya. Selain SOP, perusahaan juga perlu memasukan Data Protection Officer (DPO). Namun, masih ada 19,3% belum memiliki fungsi DPO sama sekali.

Stevanny mengatakan, riset tersebut menunjukkan perlunya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi hadir di masyarakat. Menurutnya, apabila regulasi itu telah disahkan setidaknya dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan citra baik Indonesia dalam bertransaksi digital.

Namun, hanya 48,8% responden yang mengetahui atau membaca tentang RUU Pelindungan Data Pribadi. Responden pun banyak yang mengetahuinya melalui media sosial dan portal berita daring.

Direktur Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan juga mengatakan, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini sedang mendorong agar RUU Pelindungan Data Pribadi segera diselesaikan. “Kami ingin memastikan kebijakan pelindungan data pribadi itu dapat terlaksana baik di Indonesia," katanya.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...