Australia Kaji Aturan Paksa Google hingga TikTok Lapor soal Hoaks

Desy Setyowati
21 Maret 2022, 11:03
google, tiktok, instagram, facebook, whatsapp, media sosial, australia, hoaks,
Katadata
Ilustrasi media sosial

Laporan itu mencatat, kelompok konspirasi sering mendesak orang untuk bergabung ke platform yang memiliki kebijakan moderasi lebih longgar, seperti Telegram. “Jika platform menolak pedoman konten yang ditetapkan industri, maka mereka dapat menghadirkan risiko yang lebih tinggi bagi komunitas Australia,” kata ACMA.

Namun regulator belum memerinci sanksi yang diberikan, jika platform menolak untuk melaporkan cara mereka menangani hoaks dan disinformasi.

Sedanglkan Eropa lebih dulu membuat UU yang mewajibkan raksasa teknologi untuk melapor soal langkah mengatasi hoaks. Regulasi ini akan berlaku akhir tahun ini.

Uni Eropa juga menginginkan tindakan lebih keras untuk menghentikan disinformasi, terutama di tengah invasi Rusia terhadap Ukraina.

Perdana Menteri Australia Scott Morrison juga ingin memperketat aturan bagi perusahaan teknologi. "Platform digital harus bertanggung jawab atas apa yang ada di situs mereka dan mengambil tindakan ketika konten berbahaya atau menyesatkan muncul," kata Menteri Komunikasi Paul Fletcher dalam pernyataan pers.

DIGI, badan industri Australia yang mewakili Facebook, Google Alphabet, Twitter, dan TikTok, mengatakan bakal mendukung kebijakan Australia. Mereka juga menyatakan sudah menyiapkan sistem untuk memproses keluhan tentang informasi yang salah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...