Deretan Langkah Pemerintah untuk ‘Menangkap’ Hacker Bjorka

Desy Setyowati
12 September 2022, 13:29
hacker, bjorka, kominfo, ruu perlindungan data pribadi
Twitter/@darktracer
Tangkapan layar pesan hacker Bjorka di Telegram

Selain itu, muncul akun Twitter mengatasnamakan Bjorka yakni @bjorkanism dan mengunggah sejumlah data pribadi pejabat. Sehari setelahnya atau pada Minggu sore (11/9), akun ini hilang.

Namun, akun baru bernama @bjorxanism kembali muncul pada hari ini (12/9). Ia mengatakan bahwa Twitter membantu pemerintah Indonesia untuk menghilangkan akun sebelumnya.

Yea f*** you Twitter for having complied with the Indonesian government’s request to suspend my previous account. You just showed the Indonesian people how shameful your policies,” kata @bjorxanism, Senin (12/9).

Juru bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra mengatakan, instansinya bekerja sama dengan Kementerian Sekretariat Negara untuk menindaklanjuti maraknya kebocoran data.

BSSN juga sudah berkoordinasi dengan penyelenggara sistem elektronik (PSE) seperti Twitter. “BSSN telah menelusuri beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi,” kata Ariandi dikutip Antara, Sabtu (10/9).

Lembaga yang menangani serangan siber itu pun bekerja sama dengan Kepolisian.

Kominfo dan DPR juga mengebut pembahasan Rancangan Undang-undang atau RUU Perlindungan Data Pribadi pekan lalu. Keduanya sudah sepakat bahwa lembaga perlindungan data diserahkan kepada Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Kominfo dan DPR berdebat panjang soal lembaga perlindungan data pribadi. DPR ingin komisi ini di bawah presiden, sementara Kominfo inginnya di bawah kementerian.

Hal itu membuat pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi menjadi lama. Namun kini, keduanya sepakat bahwa lembaga perlindungan data pribadi ditetapkan oleh presiden.

Katadata.co.id memperoleh draf regulasi ini yang terdiri dari 16 bab dan 76 pasal. Dua anggota Komisi I DPR pun membenarkan pasal yang ada di dalam draf RUU Perlindungan Data Pribadi yang diperoleh oleh Katadata.co.id.

DPR menargetkan, RUU Perlindungan Data Pribadi bisa terbit sebelum acara puncak G20 pada November.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...