Eropa Selidiki Apple, Google, Facebook karena Diduga Langgar UU

Desy Setyowati
26 Maret 2024, 11:40
Apple, google, facebook, eropa,
ANTARA FOTO/REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo/AWW/sa.
Siluet pengguna ponsel terlihat di ping proyeksi layar logo Apple dalam ilustrasi gambar yang diambil pada Rabu (28/3/2018).

Google juga menghadapi pengawasan ketat karena tidak mematuhi ketentuan UU Pasar Digital yang mencegah raksasa teknologi memberikan preferensi pada layanan mereka sendiri dibandingkan pesaingnya.

Komisi Eropa khawatir tindakan Google akan mengakibatkan layanan pihak ketiga yang terdaftar di halaman hasil pencarian Google tidak diperlakukan dengan cara yang adil dan non-diskriminatif.

Google mengatakan bahwa mereka telah membuat perubahan signifikan pada cara layanannya beroperasi di Eropa untuk mematuhi UU Pasar Digital.

“Kami akan terus mempertahankan pendekatan kami dalam beberapa bulan mendatang,” kata Direktur Persaingan Usaha Google Oliver Bethell.

Komisi tersebut juga menyelidiki apakah Apple telah berbuat cukup banyak untuk memungkinkan pengguna iPhone mengubah browser web dengan mudah.

"Kami pasti mematuhi UU Pasar Modal. Kami akan terus menjalin hubungan konstruktif dengan Komisi Eropa saat mereka melakukan penyelidikan," kata Apple. Perusahaan mengatakan telah menciptakan berbagai kemampuan, fitur, dan alat pengembang baru untuk mematuhi peraturan. 

Komisi juga mempertimbangkan opsi bagi pengguna Meta di Eropa untuk membayar biaya bulanan layanan versi Facebook atau Instagram bebas iklan , sehingga mereka dapat menghindari data pribadi digunakan untuk menargetkan mereka dengan iklan online.

“Komisi khawatir bahwa pilihan biner yang diterapkan oleh model 'bayar atau persetujuan' Meta mungkin tidak memberikan alternatif nyata jika pengguna tidak memberikan persetujuan, sehingga tidak mencapai tujuan untuk mencegah akumulasi data pribadi oleh penjaga gerbang,” katanya.

Meta mengatakan perusahaan akan terlibat secara konstruktif selama penyelidikan.

“Berlangganan sebagai alternatif iklan adalah model bisnis yang sudah mapan di banyak industri. Kami merancang 'Berlangganan Tanpa Iklan' untuk mengatasi beberapa kewajiban peraturan yang tumpang tindih, termasuk UU Pasar Digitap,” kata Meta dalam pernyataan pers. 

Komisi Eropa menargetkan untuk menyelesaikan penyelidikannya dalam 12 bulan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...