Hindari Penipuan Online, Jangan Asal Transfer Sehabis Belanja

Sahistya Dhanesworo
Oleh Sahistya Dhanesworo - Tim Riset dan Publikasi
29 April 2022, 09:11
Penipuan online menjadi salah satu resiko yang dihadapi konsumen saat belanja online. Kewaspadaan masyarakat diperlukan agar tidak terjerumus sebagai korban.
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp

Aktivitas belanja online menunjukkan tren peningkatan seiring dengan perkembangan teknologi digital, baik untuk kegiatan jual-beli maupun pembayaran. Kecenderungan berbelanja secara daring juga semakin menguat akibat pandemi Covid-19 lantaran aktivitas luring lebih terbatas. 

Berdasarkan laporan SIRCLO dan Ravenry pada 2020 yang bertajuk “Navigating Indonesia’s E-Commerce: Omnichannel as the Future of Retail” diketahui, hampir 75 persen masyarakat Indonesia lebih memilih belanja daring daripada luring. 

Laporan tersebut juga menunjukkan 17,5 persen masyarakat yang sebelumnya belanja secara daring mulai mencoba belanja daring. SIRCLO mencatat terjadi peningkatan belanja secara daring sebesar 11 persen.

Sementara itu, berdasarkan laporan Digital 2022 oleh Hootsuite dan We Are Social Indonesia menjadi negara dengan frekuensi belanja daring tertinggi ke-11. Berdasarkan survei, 60,6 persen netizen Indonesia dengan rentang usia 16 tahun hingga 64 tahun berbelanja via daring setiap pekannya. Produk-produk yang terbanyak dibeli meliputi makanan, skincare, perawatan pribadi, video game, barang elektronik, dan perabotan. 

Meskipun, terkesan mudah dan nyaman, bukan berarti belanja online minim akan risiko. Beberapa hal yang rentan ditemui misalnya penipuan, salah alamat, kerusakan saat pengiriman, hingga penyalahgunaan data konsumen

Terkait penipuan, Kominfo menyebut menerima laporan penipuan daring sebanyak 495 kasus sepanjang 2022. Pada tahun 2021, laporan yang diterima sebanyak 115.756. Sementara pada 2020 jumlah laporan mencapai 167.675 menurut juru bicara kominfo Dedy Permadi kepada sejumlah media. 

Salah satu upaya Kominfo dalam mewujudkan keamanan bagi konsumen online yakni dengan merilis situs cekrekening.id. Situs ini dibuat khusus untuk pengecekan nomor rekening bank serta pengumpulan database rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana transaksi elektronik. 

Keberadaan cekrekening.id juga bertujuan meningkatkan kepercayaan publik untuk berbelanja online. Beberapa jenis rekening yang dapat dilaporkan antara lain yang terindikasi penipuan, investasi palsu, narkotika, terorisme, dan kejahatan lainnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...