Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkeadilan Melalui Ekonomi Hijau

Image title
Oleh Doddy Rosadi - Tim Publikasi Katadata
22 Maret 2022, 19:24
Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkeadilan Melalui Ekonomi Hijau
Katadata

Jakarta (22/03) – Pemerintah Indonesia telah menetapkan ekonomi hijau (green economy) sebagai salah satu strategi transformasi ekonomi. Strategi ini berusaha menciptakan perekonomian yang berkelanjutan dengan menjaga keseimbangan alam. Ekonomi hijau juga dinilai sebagai solusi dari sistem ekonomi eksploitatif yang selama ini cenderung merusak lingkungan menuju perekonomian yang rendah karbon, hemat sumber daya dan memitigasi perubahan iklim untuk mencapai pengurangan kemiskinan, inklusi sosial, dan kelestarian lingkungan yang berkelanjutan.

Program penanganan perubahan iklim telah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dengan strateginya yaitu pembangunan rendah karbon. Untuk membahas lebih lanjut mengenai rekomendasi kebijakan agar lompatan besar menuju ekonomi hijau bisa dilakukan dengan meninggalkan praktik-praktik ekonomi sebelumnya, Knowledge Sector Initiative (KSI) menyelenggarakan webinar berkonsep Ruang Bincang dengan tema “Ekonomi Hijau: Transisi Berkeadilan dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam”.

Webinar ini merupakan Ruang Bincang ke-empat dari rangkaian Konferensi Knowledge-to-Policy (K2P) yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan penutupan KSI untuk menampilkan produk pengetahuan dan pencapaian mitra KSI. Konferensi K2P menghadirkan 9 sesi Ruang Bincang dan 6 sesi Titik Temu dengan 86 pembicara dan penanggap. Konferensi ini menjadi wadah pertemuan dan pertukaran diskusi untuk menekankan pentingnya integrasi pengetahuan ke kebijakan untuk menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran serta pentingnya lembaga think tank sebagai aktor dalam proses penyusunan kebijakan yang lebih inklusif dan berbasis bukti di Indonesia.

Hadir sebagai penanggap, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian PPN/Bappenas, Maliki, menjelaskan agenda ekonomi hijau yang diterapkan melalui pemberdayaan masyarakat dan sinergi berbagai pihak untuk penanggulangan kemiskinan. Ia menyampaikan, penganggulangan kemiskinan dan ekonomi hijau tidak bisa dipisahkan begitu saja.

Sebab, penanggulangan kemiskinan dapat diperkuat dengan konsep ekonomi hijau. Sementara pemberdayaan masyarakat akan memberikan daya dukung atau dorongan yang lebih kuat untuk pelaksanaan ekonomi hijau.

Hal ini terjadi karena pelaku sektor informal lebih banyak berasal dari kalangan masyarakat rentaan. Dengan kondisi ini, sudah seharusnya pemerintah memberdayakan masyarakat rentan. Sehingga mereka nantinya dapat memahami aspek dari ekonomi hijau itu sendiri.

“Kita mulai dari sektor utama, di mana masyarakat miskin rentan ini bekerja, terutama dari pertanian. Dari sini kita bisa mulai bagaimana kita bisa memberikan pemberdayaan terutama dari sisi keterampilan, mulai dari proses pertanian itu sendiri. Saya kira ini bisa ditingkatkan sehingga bisa memenuhi kaidah ekonomi hijau,” kata Maliki.

Lebih lanjut, Perencana dari Direktorat Kementerian PPN/ Bappenas, Anggi Putri Pertiwi, juga menanggapi rekomendasi kebijakan dari pembicara serta memaparkan strategi pemerintah untuk mengimplementasikan instrumen ekonomi hijau yang struktural dan inklusif. Menurutnya, pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim adalah ‘tulang punggung’ dari pelaksanaan ekonomi hijau.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...