Darmin Sebut Tiga Poin Negosiasi Terkait Penghapusan Bea Masuk AS

Image title
30 Maret 2019, 17:00
Pelabuhan ekspor
Arief Kamaludin | Katadata
Indonesia berupaya memperoleh kembali fasilitas penghapusan bea masuk dari AS.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan negosiasi terkait pemberian penghapusan bea masuk oleh Amerika Serikat (AS) atau Generalized System of Preferences (GSP) hingga saat ini masih berlangsung. Setidaknya masih ada tiga hal penting yang masih terus dinegosiasikan dan diselesaikan pemerintah agar Indonesia bisa memperoleh kembali fasilitas tersebut. 

Pertama, mengenai asuransi, khususnya terkait prinsip grandfather clause. Pada tahun lalu, pemerintah menerbitkan aturan industri asuransi. Dalam aturan itu disebutkan, kepemilikan asing di perusahaan asuransi dibatasi maksimal hanya mencapai 80%, dari yang sebelumnya bisa menguasai hingga 99%. 

Adapun grandfather clause merupakan pengecualian dalam kontrak yang memperbolehkan aturan lama tetap berlaku atas beberapa situasi ketika ada aturan baru untuk masa yang akan datang.

(Baca: Ancaman Baru Fasilitas Dagang Amerika untuk Indonesia)

Menurut Darmin, prinsip tersebut sudah tak masalah, namun amandemen prosedur di dalamnya masih menjadi persoalan. “Prosedurnya sekarang begini, amandemen itu kan dalam Peraturan Pemerintah (PP) sekarang prosesnya cukup panjang. Harus ada izinnya dulu dan lain-lain,” kata Darmin di kantornya, Jumat (29/3).

Kedua, terkait sistem gerbang pembayaran nasional (GPN) atau national payment gateway. Bank sentral sebelumnya mewajibkan seluruh transaksi pembayaran di Tanah Air diproses oleh perusahaan switching nasional.

Sementara sebelumnya, layanan transaksi ini banyak dilakukan dua perusahaan AS, yakni Visa dan Mastercard. Hampir seluruh kartu debit dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bank di Indonesia bahkan menggunakan jasa dua perusahaan tersebut.

Halaman:
Reporter: Rizka Gusti Anggraini
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...