Pemerintah Tambah Anggaran Belanja DPR Rp 833 Miliar Tahun Depan
Pemerintah menambah anggaran belanja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp 833 miliar pada 2020. Tambahan anggaran ini menyebabkan pagu belanja DPR dalam Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2020 naik menjadi Rp 5,11 triliun dari sebelumnya Rp 4,28 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, kenaikan ini bertujuan mendukung tugas para anggota DPR tahun depan. "Terutama untuk legislasi, kelembagaan dan juga manajemen. Termasuk fungsi dewan dan perubahan anggota dewan pada 2020," ujarnya dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/9).
(Baca: DPR Setujui Anggaran Kemenko Maritim Rp 351 Miliar untuk 2020)
Selain itu, penambahan anggaran DPR tersebut juga dialokasikan untuk memfasilitasi anggota DPR baru. Tahun depan, jumlah kursi DPR sebanyak 15 kursi, sehingga dinila perlu dilakukan beberapa fasilitas baru.
"Butuh ruang kerja dan peralatan. Sehingga ini murni untuk operasional," ujar dia.
Askolani menuturkan, penambahan anggaran DPR sebetulnya sudah lebih rendah dibanding usulan anggaran sebelumnya, termasuk jika dibandingkan anggaran tahun ini yang turun sekitar 10,3%. "Tahun ini kan alokasi Rp 5,73 triliun. Turun ya," ujarnya.