Pangkas Emisi Gas Metana, KLHK Akan Hentikan Pembangunan TPA di 2030
Salah satu upaya untuk mengurangi arus sampah ke TPA adalah dengan membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF). Upaya ini sudah mulai diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta yang membangun RDF di TPA Bantar Gebang, Bekasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan di RDF ini sekitar 1.000 ton sampah lama akan dicampur dengan 1.000 ton sampah baru dan diolah menjadi bahan bakar alternatif.
“Nilai kalor RDF ini setara batu bara muda dan dapat menjadi bahan bakar alternatif,” kata Asep, Februari silam.
Asep menuturkan sampah dari Jakarta per hari rata-rata mencapai sekitar 7.500 ton. Ia menyebut fasilitas pengolahan sampah RDF itu ditargetkan menjadi pusat energi baru terbarukan (EBT). RDF itu akan menggantikan batu bara dan menjadi bahan bakar ramah lingkungan dan dimanfaatkan industri semen.
Menurut Asep, saat ini sudah ada dua perusahaan yang akan membeli produk RDF yakni PT Indocement Tunggal Prakarsa dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).