7 BUMN Sumbang 20% Emisi Karbon Indonesia, dari Pertamina hingga PTPN
Kementerian BUMN juga telah menerbitkan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program Dekarbonisasi dan Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon di BUMN untuk Mendukung Pencapaian Target Kontribusi Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca.
Pahala menyebut SE ini menjadi panduan bagi seluruh BUMN, terutama tujuh BUMN penyumbang emisi terbesar, untuk bisa menerapkan carbon accounting dan peta jalan penurunan emisi.
“Melalui penerapan carbon accounting dan roadmap penurunan emisi kami mendorong masing-masing BUMN dapat berkontribusi terhadap voluntary dan compliance carbon market yang kami harapkan bisa diterapkan,” ujarnya.
Pahala mencontohkan beberapa inisiatif yang telah diterapkan dalam upaya mendorong pasar karbon dan nature based solution yakni seperti yang dilakukan Perusahaan Perdagangan Indonesia dan Pertamina Geothermal Energy (PGE).
Saat ini PGE telah melakukan validasi dan verifikasi terkait proyek carbon credit Lahendong 5 dan 6 yang diharapkan bisa menjadi pilot project peluncuran bursa karbon IDX. Adapun volume yang tersedia saat ini untuk perdagangan karbon pertama sekitar 262 ribu ton CO2. “Kami harapkan ini bisa menjadi model pengembangan carbon trading di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, PPI dan Perhutani juga telah menandatangani head of agreement (HoA) terkait pengembangan pasar karbon yang ditargetkan akan diluncurkan pertama kali pada bulan September 2023.