500 Ribu Rice Cooker Gratis Didistribusikan ke Warga hingga Desember

Nadya Zahira
23 Oktober 2023, 19:17
Pengunjung melihat alat pemasak nasi listrik atau rice cooker di pusat penjualan perabot rumah tangga di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (10/10/2023). Pemerintah lewat kementerian ESDM akan membagikan rice cooker gratis ke 500 ribu rumah tangga
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU
Pengunjung melihat alat pemasak nasi listrik atau rice cooker di pusat penjualan perabot rumah tangga di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (10/10/2023). Pemerintah lewat kementerian ESDM akan membagikan rice cooker gratis ke 500 ribu rumah tangga, yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.

Sementara distribusi rice cooker gratis ditargetkan bisa dimulai pada November 2023.

Sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, resmi mengeluarkan aturan terkait program bantuan alat masak nasi atau rice cooker untuk tiap rumah tangga secara gratis. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM no. 11 tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) ke Rumah Tangga. 

Pembagian rice cooker gratis tersebut dilakukan guna mendorong adanya pemanfaatan energi bersih di seluruh sektor industri. Dia mengatakan, sebelumnya pemerintah sudah mengeluarkan program kendaraan listrik untuk pemanfaatan energi bersih di sektor transportasi. Saat ini, pemerintah juga ingin mengeluarkan program pemanfaatan energi bersih untuk industri rumah tangga.

Adapun syarat rumah tangga yang dapat menerima rice cooker gratis sebagai berikut:

1. Pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam dengan ketentuan:

  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 V
  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 (sembilan ratus) volt-ampere dan 900 VA
  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 VA  yang berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah dan memperoleh pasokan listrik selama 24 jam per hari; yang berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik selama 24 (dua puluh empat) jam per hari

 2. Rumah tangga  yang tidak memiliki AML

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...