Tiga Sumber Emisi Terbesar Kelapa Sawit, Salah Satunya Pembukaan Lahan

Nadya Zahira
21 November 2023, 16:37
Api membakar lahan perkebunan kelapa sawit di sisi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Palembang-Indralaya KM15 Palem Raya, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Jumat (22/9/2023). Berdasarkan data dari satelit NASA-NOAA20 jumlah titik api di wilayah Indones
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Api membakar lahan perkebunan kelapa sawit di sisi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Palembang-Indralaya KM15 Palem Raya, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Jumat (22/9/2023). Berdasarkan data dari satelit NASA-NOAA20 jumlah titik api di wilayah Indonesia sebanyak 3825 titik, sedangkan di Provinsi Sumatera Selatan terdapat 167 titik pada Jumat (22/9).

Sektor kehutanan sebagai korban dari deforestasi dan degradasi menyumbang emisi karbon dioksida sebesar 26,8 Mt dari 2013-2018 akibat hilangnya tutupan pohon di Indonesia.

Sedangkan 1,04 Gt lainnya paling banyak disebabkan oleh sektor perkebunan. Dalam hal ini, sawit dan aktivitas dalam konsesi HPH-HTI menjadi penyebab langsung deforestasi.

Sektor Kehutanan Sumbang Emisi GRK Terbanyak

Indonesia menghasilkan emisi gas rumah kaca sebanyak 1.866.552 gigagram karbon dioksida ekuivalen (Gg CO2e) pada tahun 2019. Data ini tercatat dalam Laporan Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) dan Monitoring, Pelaporan, Verifikasi (MPV) yang diliris dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2021.

Pada 2019, emisi gas rumah kaca nasional paling banyak berasal dari sektor pemanfaatan hutan dan lahan lainnya (forestry and other land use/FOLU) serta kebakaran gambut, yakni 924.853 Gg CO2e.

Emisi terbesar berikutnya berasal dari sektor energi yakni sebanyak 638.808 Gg CO2e. Ada pula emisi dari limbah, pertanian, serta proses industri dan konsumsi produk (industrial process and product use/IPPU).

Secara kumulatif, emisi gas rumah kaca nasional pada tahun 2019 sudah jauh meningkat dibanding tahun 2010, yang ketika itu jumlahnya hanya 809.982 Gg CO2e.

Melihat kondisi ini, Indonesia tampaknya masih menghadapi tantangan besar dalam memenuhi target Nationally Determined Contribution (NDC), yakni komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca yang ditetapkan melalui Perjanjian Paris.

Mengacu pada NDC tersebut, Indonesia ditargetkan mampu mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% di bawah skenario business as usual pada 2030 dengan usaha sendiri, atau mengurangi emisi sampai 41% apabila mendapat dukungan internasional.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...