Kementerian ESDM Diminta Perketat Pengawasan Polusi Industri Nikel

Rena Laila Wuri
17 Januari 2024, 13:59
Olahan Nikel
PT Antam TBK

Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sepatutnya melakukan penilaian, pemantauan, dan penyelidikan terhadap dugaan pencemaran lingkungan dan membuat temuan-temuan dari investigasi tersebut tersedia untuk publik dan bisa diakses.

Krista mengatakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang seharusnya segera mengakui tanah adat milik masyarakat adat dan memastikan bahwa perusahaan pertambangan dan pemurnian nikel menghormati hak-hak masyarakat lokal dan masyarakat adat.

"Seharusnya pemerintah Indonesia juga segera menghentikan perizinan semua pembangkit listrik tenaga batu bara baru, termasuk pembangkit listrik tenaga batu bara yang digunakan untuk memasok listrik ke kawasan industri," ujarnya.

Dia menambahkan,  perusahaan pertambangan juga harus memberikan kompensasi penuh dan adil kepada seluruh anggota masyarakat atas tanah mereka. Perusahaan pertambangan harus membuang limbah dengan benar untuk meminimalkan pencemaran lingkungan. 

"Smelter juga harus mengatasi polusi air dan udara yang disebabkan oleh operasi mereka," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Rena Laila Wuri
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...