Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Nikel Disusun, Gunakan Energi Nuklir

Amelia Yesidora
3 April 2024, 17:08
Aktivitas peleburan nikel di pabrik feronikel PT Antam Tbk, Unit Bisnis Pertambangan Nikel Sulawesi Tenggara
PT Antam Tbk
Aktivitas peleburan nikel di pabrik feronikel PT Antam Tbk, Unit Bisnis Pertambangan Nikel Sulawesi Tenggara

"Apakah itu gas, apakah memang kita sudah siap untuk nuklir? Itu kan harus sesuai dengan rencana pengembangan sumber energi baru," kata Nizhar.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan Komisi VII menghendaki energi nuklir masuk ke RUU Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET). Terkait hal tersebut, DPR menaruh perhatian pada protokol keamanan dan keselamatan dalam pengoperasian energi nuklir.

Menurut Eddy, penggunaan energi nuklir akan menjadi sangat berisiko jika diberikan kepada pihak yang tidak memiliki kompetensi, pengalaman, maupun rekam jejak terkait bidang tersebut. 

“Oleh karena itu, baik (energi nuklir) ukuran besar atau kecil, membutuhkan persetujuan DPR,” ujar Eddy.

RUU EBET telah disampaikan oleh DPR kepada pemerintah pada 14 Juni 2022. RUU EBET merupakan RUU inisiatif DPR yang menjadi prioritas pembahasan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022 melalui Keputusan DPR RI Nomor 8/DPR RI/II/2021-2022.

Kementerian ESDM dan DPR saat ini tengah menyusun RUU EBET setelah sebelumnya tertunda akibat Pemilu 2024.

Berdasarkan laporan The World Nuclear Industry 2021, Amerika Serikat memiliki jumlah reaktor nuklir terbanyak di dunia, yakni 93 reaktor hingga tahun 2021. Prancis menyusul di urutan kedua dengan 56 reaktor nuklir.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...