RUU Energi Baru Terbarukan Dibahas Lagi di Panja DPR, Ini Progresnya
Pembahasan RUU EBET Berjalan Alot
Sebelumnya Kementerian ESDM dan DPR menargetkan membahas draf ini di tingkat panja setelah rapat kerja November 2023. Kendati demikian, hal ini tidak terlaksana karena DPR menunda hingga Pemilu 2024 selesai.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menyebut pembahasan RUU EBET ditunda hingga gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 rampung. “Karena masa sidang yang sempit menjelang Pemilu, kita tunda dulu,” kata Mulyanto saat dihubungi Katadata.co.id, Jumat (2/1).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, pembahasan RUU EBET masih berlangsung alot, terutama menyangkut Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pasalnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih ingin memasukan TKDN dalam persyaratan pembangunan pembangkit listrik EBET. Sementara Kementerian ESDM ingin fleksibilitas dalam penerapan syarat TKDN.
“Nanti, setelah Pemilu kita bahas lagi. Semoga waktu masa sidang dapat disahkan,” katanya.
—