Penambahan Proyek Pembangkit EBT Tak Perlu Masuk RUPTL

Image title
20 Februari 2019, 17:08
Pembangkit tenaga angin
U.S. Department of Energy
Pemerintah telah menargetkan pembangkit EBT paling sedikit 23% dari bauran energi nasional mulai 2025.

(Baca: Realisasi Investasi Energi Terbarukan Tahun 2018 Tak Capai Target)

Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan peningkatan kebutuhan listrik seiring dengan perekonomian yang semakin tumbuh. Kementerian ESDM dan PLN memproyeksikan kebutuhan listrik per tahun rata-rata tumbuh kurang lebih 6% - 7%.

Melalui RUPTL PT PLN (Persero) 2019-2028, Kementerian ESDM telah menginstruksikan kepada PLN agar terus mendorong pengembangan energi terbarukan. Ini mengacu pada target penambahan pembangkit listrik dari energi terbarukan adalah sebesar 16.714 MW untuk mencapai target bauran EBT minimum 23% pada tahun 2025 dan seterusnya. 

(Baca: Lima Agenda Penting Sektor Energi yang Jadi PR Presiden Terpilih)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...