Kementerian ESDM Targetkan Revisi Aturan PLTS Atap Rampung Bulan Ini
Sebelumnya, Dadan mengatakan revisi ini dilakukan demi meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi pada PLTS atap. Hasil listriknya bisa dijual ke PLN.
Menurut dia, kebijakan tersebut dapat berpengaruh besar pada pemanfaatan PLTS Atap di dalam negeri. Pasalnya, perhitungan ekspor energi dari PLTS atap sebesar 65% kurang menarik bagi konsumen.
"Ini memberikan insentif tambahan untuk memberikan ketertarikan masyarakat untuk memasang PLTS. Jadi 100% yang diproduksi konsumen, 100% juga bisa dititipkan PLN, dan 100% bisa diambil konsumen," ujarnya.
Adapun kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS atap hingga Maret 2021 mencapai 26,51 megawatt peak (MWp). Jumlah yang memasang mencapai 3.472 pelanggan. Dari angka itu, sebanyak 141 pelanggan berada di Bali.