PGE, PLN dan Medco Joint Study Panas Bumi Tahap 1 di Lampung dan Sulut
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu PLN GG dan PGE menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Joint Study pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi.
Kedua belah pihak akan mengadakan joint study untuk melakukan kajian pengembangan dan optimalisasi pemanfaatan energi panas bumi di wilayah kerja panas bumi (WKP) PGE.
Di sisi lain, saat ini PGE juga tengah menanti keputusan pemerintah dalam rencana penggabungan aset panas bumi perusahaan pelat merah. Ketiga pelat merah yang akan digabungkan yakni PT Pertamina Geothermal Energy, PT Geo Dipa Energi (Persero), dan PT PLN Gas & Geothermal.
Menurut Sentot semua pihak yang terlibat saat ini masih melakukan kajian untuk melaksanakan mandat dari Kementerian BUMN. Adapun kajian yang dilakukan meliputi semua aspek, baik itu legal maupun komersial.
"Kalau konsolidasi sesegera mungkin sesuai dengan mandat Pemerintah. Selanjutnya diharapkan panas bumi bisa dikembangkan menuju target energy mix pemerintah," kata dia.