Potensi Tambahan Pendapatan PLN dari Proyek PLTS Atap Capai Rp 1,5 T

Image title
27 Agustus 2021, 13:50
plts, pln, plts atap, ebt, energi baru terbarukan
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Petugas merawat panel surya yang terpasang di atap Gedung Direktorat Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (EDSM), Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Menurut Dadan dampak lain dari pengembangan PLTS atap sebesar 3,6 GW yaitu turunnya pemakaian batu bara sebagai bahan bakar PLTU hingga 3 juta ton per tahun. Ini akan mengurangi emisi karbon atau gas rumah kaca hingga 4,58 juta ton.

Sementara dari sisi ekonomi, pengembangan PLTS atap 3,6 GW berpotensi menyerap tenaga kerja sebesar 121.500 orang. Kemudian mendatangkan potensi investasi baru Rp 45 triliun hingga Rp 63,7 triliun untuk pembangunan fisik PLTS dan Rp 2,04 triliun hingga Rp 4,08 triliun untuk pengadaan KWh Exim (ekspor-impor).

Penambahan PLTS atap sebesar 3,6 GW juga berpotensi menurunkan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik sebesar Rp 12,61/kWh, yang berpotensi mengurangi subsidi sebesar Rp 900 miliar dan kompensasi Rp 2,7 triliun.

Saat ini pemerintah juga tengah menggodok revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM yang mengatur mengenai PLTS atap. Salah satu revisi tersebut yaitu mengenai tarif ekspor-impor listrik PLTS atap kepada PLN.

Dalam revisi ini, seluruh produksi listrik yang bisa diekspor dari PLTS atap bisa 100% memotong tagihan listrik pelanggan. Hal ini untuk mendorong minat masyarakat untuk memasang PLTS atap. Dadan memastikan revisi aturan ini tidak akan membebani PLN. Karena tidak seluruh produksi dari PLTS atap nantinya akan diekspor.

“Dalam survei kami, kalau untuk rumah tangga listriknya itu hanya 24% masuk ke PLN. Sehingga kalau produksinya 100 kWh maka hanya 24 kWh yang masuk ke PLN. Ini yang dimaksud prinsip 1:1,” katanya.

Adapun dalam aturan yang berlaku saat ini, pengurangan tagihan listrik pelanggan maksimal hanya 65% dari total daya yang diekspor dari PLTS atap, sedangkan 35% dianggap sebagai kompensasi biaya penyimpanan listrik di infrastruktur PLN. Ketentuan ini mempertimbangkan biaya distribusi dan pembangkit PLN 2/3 dari tarif listrik.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...