ESDM Kategorikan Tiga Kelompok PLTU untuk Perdagangan Karbon

Image title
1 Desember 2021, 12:58
pltu, perdagangan karbon, emisi karbon
PLN
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 8.

Sebelumnya, PLN mengklaim telah sukses mengeksekusi perdagangan karbon melalui pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Ini merupakan bagian dari uji coba jual beli karbon di sub sektor ketenagalistrikan yang dimulai pada Maret sampai dengan Agustus 2021.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi mengatakan sebanyak 80 PLTU milik PLN dan produsen listrik swasta turut terlibat dalam uji coba ini.

"Uji coba ini mendorong unit PLTU untuk melakukan upaya penurunan emisi, baik di dalam lokasi PLTU maupun di luar lokasi PLTU dengan melakukan pembelian kuota emisi dan offset karbon," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/8).

Menurut dia batasan cap yang ditetapkan pemerintah menentukan jumlah alokasi kuota emisi masing-masing PLTU, di mana PLTU yang emisinya melebihi alokasi kuota emisi, dapat membeli kuota emisi dari PLTU lain yang memiliki surplus kuota emisi. PLTU Tanjung Jati B Unit 4 milik PLN, merupakan bagian dari suksesnya perdagangan karbon ini.

Sebagai pembangkit dengan intensitas emisi terendah pada 2020, PLTU TJB memiliki surplus kuota emisi yang cukup besar. Dalam uji coba perdagangan emisi ini, PLTU Tanjung Jati B Unit 4 berhasil mentransfer kuota emisi pada PLTU Punagaya, PLTU Pangkalan Susu, PLTU Sebalang dan PLTU Teluk Sirih dengan harga Rp 30.000 per ton CO2.

Ia menjelaskan PLTU milik PLN Grup lainnya juga telah turut memperdagangan kuota emisi sesuai mekanisme yang diatur Kementerian ESDM. PLN menurutnya berkomitmen dalam mendorong penurunan emisi karbon.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...